SLAWI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Slawi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melakukan kegiatan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban Sarana Prasarana Keamanan Lapas, Senin (21/11/2022).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas didampingi oleh jajaran pejabat struktural. "Tujuannya untuk mendeteksi gangguan kamtib dan memastikan sarana prasarana pengamanan dalam kondisi baik, " jelas Kalapas Slawi, Winarso.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Lanjut Winarso bahwa kegiatan deteksi dini ini juga dilaksanakan guna pelaksanaan Pencegahan, terhadap gangguan keamanan seperti pelarian yang disebabkan karena sarana dan prasarana keamanan yang sudah dalam kondisi tidak baik.
Dari hasil dari kegiatan ini tidak ditemukannya barang maupun benda yang dianggap dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. "Tidak ditemukan barang berbahaya dan terlarang di dalam kamar hunian, " ungkap Winarso.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan melakukan kontrol area branggang, untuk mengecek kondisi lingkungan Lapas Slawi dalam keadaan aman dan terkendali.
(Humas Lapas Slawi)